Mengenai asal-usul nama “Bandung”, dikemukakan berbagai pendapat. Sebagian mengatakan bahwa, kata ‘Bandung” dalam bahasa Sunda, identik dengan kata “banding” dalam bahasa Indonesia, berarti berdampingan. Ngabandeng (Sunda) berarti berdampingan atau berdekatan. Hal ini antara lain dinyatakan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia terbitan Balai Pustaka (1994) dan Kamus Sunda-Indonesia terbitan Pustaka Setia (1996), bahwa kata “Bandung” berarti berpasangan dan berarti pula berdampingan.
Pendapat lain mengatakan, bahwa kata “bandung” mengandung arti besar atau luas. Kata itu berasal dari kata bandeng. Dalam bahasa Sunda, ngabandeng adalah sebutan untuk genangan air yang luas dan tampak tenang, namun terkesan menyeramkan. Diduga kata bandeng itu kemudian berubah bunyi menjadi “Bandung”. Ada pula pendapat yang menyatakan bahwa kata “Bandung” berasal dari kata “bendung”. Pendapat-pendapat tentang asal dan arti kata “Bandung” itu, rupanya berkaitan dengan peristiwa terbendungnya aliran Sungai Citarum purba di daerah Padalarang oleh lahar Gunung Tangkuban Parahu yang meletus pada masa holosen (± 6000 tahun yang lalu). Akibatnya, daerah antara Padalarang hingga Cicalengka (± 30 kilometer) dan daerah antara Gunung Tangkuban Parahu hingga Soreang (± 50 kilometer) terendam air menjadi sebuah danau besar yang kemudian dikenal dengan sebutan “Danau Bandung” atau “Danau Bandung Purba”. Berdasarkan basil penelitian geologi, air “Danau Bandung” diperkirakan mulai surut pada masa neolitikum (± 8000 – 7000 s.M.). Proses surutnya air danau itu berlangsung secara bertahap dalam waktu berabad-abad.
Secara historis, kata atau nama “Bandung” mulai dikenal sejak di daerah bekas danau tersebut berdiri pemerintah Kabupaten Bandung (sekitar dekade ketiga abad ke-17). Dengan demikian, sebutan “Danau Bandung” terhadap danau besar itu pun terjadi setelah berdirinya Kabupaten Bandung.
VN:F [1.9.3_1094]
http://dongeng.org/asal-nama-kota/asal-nama-kota-bandung.html
Sabtu, 09 Oktober 2010
Sabtu, 02 Oktober 2010
Kiai As'ad dan Tongkat Musa Demi NKRI
Kiai As'ad mengumpamakan NU sebagai "Tongkat Musa" yang siap melawan pihak-pihak yang merongrong keutuhan NKRI. Seruan kebangsaan Kiai As'ad itu kini seakan menemukan relevansinya kembali.
Muhammad Ismail Yusanto (MIY) menanggapi esai saya "NU Vs Gerakan Trans-Nasional" (Jawa Pos, 4/5/2007). Ia tampaknya membaca esai saya sebelumnya dengan penguasaan emosi yang lemah, sehingga cenderung kurang ketelitian dalam memahami kalimat per kalimat.
Dia tak sanggup membedakan mana pernyataan saya dan mana yang merupakan kutipan saya atas himbauan PBNU dan KH Hasyim Muzadi. MIY memberi titel tanggapannya "Moqshid Memprovokasi Konflik" (Jawa Pos, 18/5/2007). Atas tanggapan itu, beberapa hal berikut perlu diklarifikasikan dan dijelaskan.
Pertama, istilah "gerakan trans-nasional" yang dipersoalkan MIY adalah istilah yang dipakai PBNU (lihat Taushiyah PBNU, NU Online 24/4/2007) untuk menjelaskan fiil sejumlah organisasi Islam baru di Indonesia yang tampaknya hendak menggantikan Pancasila dan UUD 1945. Dan Hizbut Tahrir, tempat MIY bernaung, adalah ormas yang secara gigih dan sistematis memperjuangkan tegaknya Khilafah Islamiyah dan dengan demikian, secara logis NKRI dianggap tidak relevan.
MIY dkk aktif dan bebas mempengaruhi dan mendakwahkan ideologinya itu kepada warga negara Indonesia. Tapi MIY Cs seperti beredar di luar orbit UUD 1945. Sebab tujuan akhir yang mereka hendak capai adalah penggantian sistem pemerintahan secara radikal. Bagaimana mungkin sebuah ormas di Indonesia dibiarkan bergerak bebas di luar bingkai NKRI, Pancasila, dan UUD 1945?
Kedua, kisah perampasan mesjid NU--yang menurut MIY dianggap fitnah--adalah informasi yang saya ambil dari himbauan Ketua Umum PBNU melalui situs resmi NU, NU Online (25/4/2007). Dan saya yakin, orang sekaliber Kiai Hasyim tak akan mempertaruhkan reputasinya dengan melemparkan fakta yang keliru. Ia menyatakan itu, pasti setelah mendapatkan laporan dari para kiai dan pengurus NU di daerah-daerah. Dalam tradisi NU, setiap ada laporan tentang sesuatu hal selalu dilakukan tabayyun (klarifikasi) terlebih dahulu untuk dicek kebenarannya di lapangan.
Ketika tashawwur (gambaran obyektif) tentang persoalan sudah dicapai, baru dikeluarkan himbauan. Begitulah mekanisme pengambilan dan perumusan himbauan atau Taushiyah NU untuk merespons sebuah peristiwa. Ketika Taushiyah dirasa kurang cukup, NU biasanya akan membicarakannya kembali dalam forum yang lebih tinggi, Munas atau Muktamar. MIY mestinya mengarahkan tuntutan pembuktian pernyataan itu kepada Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi secara langsung, dan bukan kepada saya. Karena NU adalah pihak yang paling dirugikan dari pengambil-alihan masjid-masjidnya ini.
Sekarang para pengurus NU di cabang-cabang terus mengukuhkan kohesi ke-NU-an untuk menghadapi gerakan trans-nasional dan pengambil-alihan masjid-masjid kaum Nahdliyyin. Pengurus NU Cabang Pasuruan misalnya, sebagaimana dilansir NU Online (7/5/2007), hendak memberikan simbol NU pada masjid-masjid yang didirikan warga NU di sana. Ini dilakukan setelah sebelumnya diberitakan, tiga mesjid milik warga NU di Banyuwangi diambil-alih oleh kelompok Islam garis keras. Pengambil-alihan masjid di Banyuwangi itu sekurangnya berlangsung di tiga kecamatan; Purwoharjo, Genteng, dan Ketapang (NU Online, 19/2/2007).
Saya mengerti, yang dituju dari kerisauan PBNU ini sebenarnya adalah agar masjid tak dijadikan--meminjam bahasa KH Hasyim Muzadi--sebagai ”pangkalan untuk menyerang republik dan doktrin NU yang moderat dan toleran”. Publik Islam pasti maklum bahwa begitu kepengurusan atau takmir masjid jatuh ke tangan kelompok Islam garis keras, maka para khatibnya pun akan dicarikan dari kelompok Islam serupa. Tak pelak lagi, mimbar masjid akan menjadi sarana untuk mengkafirkan tokoh-tokoh Islam lain dan mencaci agama lain. Dari atas mimbar masjid pula, sendi-sendi NKRI, Pancasila, dan UUD 1945 kerap digerogoti.
Ketiga, MIY benar bahwa di (sebagian) pesantren diajarkan kitab yang memuat persoalan imamah dan khilafah. Para kiai pesantren dan ustad baik secara sendiri maupun kolektif mempelajari buku sejarah, termasuk sejarah politik Islam. Tapi berbeda dengan umumnya aktivis Islam fundamentalis Indonesia berlatar belakang pendidikan non-agama—yang biasanya memahami Islam melalui majalah dan paling jauh (maaf) terjemahan buku-buku Islam ideologis—para kiai mengerti sejarah Islam dari sumber-sumber utama seperti Târîkh al-Umam wa al-Mulûk karya al-Thabari, al-Bidâyah wa al-Nihâyah karya Ibnu Katsir, al-Sîrah al-Nabawiyah karya Ibnu Hisyam, al-Kâmil fit Târîkh karya Ibnu al-Atsir, Sulukul Malik fî Tadbiril Mamâlik karya Ibnu Abi Rabi', dan sebagainya.
Melalui buku-buku itu, para kiai mengerti bahwa yang wajib adalah mengangkat seorang pemimpin (nashbul imâm) di berbagai level mulai dari tingkat desa sampai pusat; bukan seorang Khalifah seperti yang dikehendaki Taqiyuddin al-Nabhani yang ditaqlidi secara kâffah oleh MIY Cs. Para kiai selalu melakukan komparasi dan tarjîh secara jama'i (kolektif) terhadap pelbagai jenis pendapat dalam fikih Islam. Inilah yang membedakan antara NU dan Hizbut Tahrir, antara para kiai NU dan aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Dengan kelengkapan dan kecakapan intelektuil yang dimilikinya, seperti ilmu ushul fikih, qawaid fiqhiyyah, qawaid al-lughah, ilmu al-balaghah, ilmu al-ma'ani, ilmu al-jarah wa al-ta'dil, dan lain-lain, banyak kiai yang sanggup melakukan kontekstualisasi pemahaman terhadap kitab kuning.
Dalam keputusan Munadharah "Pengembangan al-'Ulum al-Diniyah Melalui Telaah Kitab secara Kontekstual (Siyâqi)" di PP Watucongol, Muntilan, Magelang, 15-17 Desember 1988, dijelaskan bahwa takrif pemahaman kitab kuning secara kontekstual adalah; [1] suatu proses pemahaman kitab kuning yang mengacu kepada kenyataan baik syahshiyah (individual) maupun ijtima'iyah (sosial) yang melatarbelakangi kehadirannya; [2] upaya memahami kitab kuning yang tidak terbatas pada makna-makna harafiah, tetapi mampu menyentuh natîjah-natîjah (kesimpulan- kesimpulan) pemikiran yang menjadi jiwanya. Walhasil, teks kitab kuning selalu dipahami dalam konteks sintaksis (siyâqul kalâm) dan konteks kesejarahan (siyâqut târîkh) secara sekaligus.
Dengan kerangka metodologis seperti ini, menjadi maklum mengapa NU dan para kiai pesantren tak pernah mengusulkan berdirinya Khilafah Islamiyah. Sebab, tak seluruh apa yang tertulis dalam kitab kuning bisa diikuti begitu saja oleh para kiai. Mereka punya mekanisme sendiri untuk menyeleksi (tanqîh) mana-mana tafsir keagamaan yang relevan untuk diterapkan dalam konteks sekarang dan mana-mana pula yang problemtik. Para kiai akan memelihara teks-teks lama yang masih maslahat.
Namun, tak ada keraguan pula untuk mengambil pandangan-pandangan baru yang lebih maslahat. Al-muhâfazhah 'alal qadîmis shâlih wal akhdz bil jadîdil ashlah.
Dengan kaidah ini, NU tak canggung menerima Pancasila dan tak ragu untuk menolak khilafah islamiyah. NU pernah menolak NII (Negara Islam Indonesia) yang didirikan almarhum Kartosuwiryo, dan ikut menetapkan Kartosuwiryo dkk sebagai pelaku makar (bughat) terhadap negara yang sah, Indonesia.
Melihat gerakan perongrongan terhadap NKRI dan Pancasila yang menguat akhir-akhir ini, saya jadi teringat (Alm.) Kiai As'ad Situbondo. Tujuh belas tahun lalu, dalam suatu pertemuan di Auditorium PP Salafiyah Syafiiyah Asembagus Situbondo, dengan suara lantang dan bergetar membaca Alquran surat Thaha 17-21, Kiai As'ad mengumpamakan NU sebagai "Tongkat Musa" yang siap melawan pihak-pihak yang merongrong keutuhan NKRI. Seruan kebangsaan Kiai As'ad itu kini seakan menemukan relevansinya kembali.
http://buntetpesantren.org/index.php?option=com_content&view=article&id=35%3Akiai-asad-dan-tongkat-musa-demi-nkri&catid=18%3Aulama&Itemid=43
Muhammad Ismail Yusanto (MIY) menanggapi esai saya "NU Vs Gerakan Trans-Nasional" (Jawa Pos, 4/5/2007). Ia tampaknya membaca esai saya sebelumnya dengan penguasaan emosi yang lemah, sehingga cenderung kurang ketelitian dalam memahami kalimat per kalimat.
Dia tak sanggup membedakan mana pernyataan saya dan mana yang merupakan kutipan saya atas himbauan PBNU dan KH Hasyim Muzadi. MIY memberi titel tanggapannya "Moqshid Memprovokasi Konflik" (Jawa Pos, 18/5/2007). Atas tanggapan itu, beberapa hal berikut perlu diklarifikasikan dan dijelaskan.
Pertama, istilah "gerakan trans-nasional" yang dipersoalkan MIY adalah istilah yang dipakai PBNU (lihat Taushiyah PBNU, NU Online 24/4/2007) untuk menjelaskan fiil sejumlah organisasi Islam baru di Indonesia yang tampaknya hendak menggantikan Pancasila dan UUD 1945. Dan Hizbut Tahrir, tempat MIY bernaung, adalah ormas yang secara gigih dan sistematis memperjuangkan tegaknya Khilafah Islamiyah dan dengan demikian, secara logis NKRI dianggap tidak relevan.
MIY dkk aktif dan bebas mempengaruhi dan mendakwahkan ideologinya itu kepada warga negara Indonesia. Tapi MIY Cs seperti beredar di luar orbit UUD 1945. Sebab tujuan akhir yang mereka hendak capai adalah penggantian sistem pemerintahan secara radikal. Bagaimana mungkin sebuah ormas di Indonesia dibiarkan bergerak bebas di luar bingkai NKRI, Pancasila, dan UUD 1945?
Kedua, kisah perampasan mesjid NU--yang menurut MIY dianggap fitnah--adalah informasi yang saya ambil dari himbauan Ketua Umum PBNU melalui situs resmi NU, NU Online (25/4/2007). Dan saya yakin, orang sekaliber Kiai Hasyim tak akan mempertaruhkan reputasinya dengan melemparkan fakta yang keliru. Ia menyatakan itu, pasti setelah mendapatkan laporan dari para kiai dan pengurus NU di daerah-daerah. Dalam tradisi NU, setiap ada laporan tentang sesuatu hal selalu dilakukan tabayyun (klarifikasi) terlebih dahulu untuk dicek kebenarannya di lapangan.
Ketika tashawwur (gambaran obyektif) tentang persoalan sudah dicapai, baru dikeluarkan himbauan. Begitulah mekanisme pengambilan dan perumusan himbauan atau Taushiyah NU untuk merespons sebuah peristiwa. Ketika Taushiyah dirasa kurang cukup, NU biasanya akan membicarakannya kembali dalam forum yang lebih tinggi, Munas atau Muktamar. MIY mestinya mengarahkan tuntutan pembuktian pernyataan itu kepada Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi secara langsung, dan bukan kepada saya. Karena NU adalah pihak yang paling dirugikan dari pengambil-alihan masjid-masjidnya ini.
Sekarang para pengurus NU di cabang-cabang terus mengukuhkan kohesi ke-NU-an untuk menghadapi gerakan trans-nasional dan pengambil-alihan masjid-masjid kaum Nahdliyyin. Pengurus NU Cabang Pasuruan misalnya, sebagaimana dilansir NU Online (7/5/2007), hendak memberikan simbol NU pada masjid-masjid yang didirikan warga NU di sana. Ini dilakukan setelah sebelumnya diberitakan, tiga mesjid milik warga NU di Banyuwangi diambil-alih oleh kelompok Islam garis keras. Pengambil-alihan masjid di Banyuwangi itu sekurangnya berlangsung di tiga kecamatan; Purwoharjo, Genteng, dan Ketapang (NU Online, 19/2/2007).
Saya mengerti, yang dituju dari kerisauan PBNU ini sebenarnya adalah agar masjid tak dijadikan--meminjam bahasa KH Hasyim Muzadi--sebagai ”pangkalan untuk menyerang republik dan doktrin NU yang moderat dan toleran”. Publik Islam pasti maklum bahwa begitu kepengurusan atau takmir masjid jatuh ke tangan kelompok Islam garis keras, maka para khatibnya pun akan dicarikan dari kelompok Islam serupa. Tak pelak lagi, mimbar masjid akan menjadi sarana untuk mengkafirkan tokoh-tokoh Islam lain dan mencaci agama lain. Dari atas mimbar masjid pula, sendi-sendi NKRI, Pancasila, dan UUD 1945 kerap digerogoti.
Ketiga, MIY benar bahwa di (sebagian) pesantren diajarkan kitab yang memuat persoalan imamah dan khilafah. Para kiai pesantren dan ustad baik secara sendiri maupun kolektif mempelajari buku sejarah, termasuk sejarah politik Islam. Tapi berbeda dengan umumnya aktivis Islam fundamentalis Indonesia berlatar belakang pendidikan non-agama—yang biasanya memahami Islam melalui majalah dan paling jauh (maaf) terjemahan buku-buku Islam ideologis—para kiai mengerti sejarah Islam dari sumber-sumber utama seperti Târîkh al-Umam wa al-Mulûk karya al-Thabari, al-Bidâyah wa al-Nihâyah karya Ibnu Katsir, al-Sîrah al-Nabawiyah karya Ibnu Hisyam, al-Kâmil fit Târîkh karya Ibnu al-Atsir, Sulukul Malik fî Tadbiril Mamâlik karya Ibnu Abi Rabi', dan sebagainya.
Melalui buku-buku itu, para kiai mengerti bahwa yang wajib adalah mengangkat seorang pemimpin (nashbul imâm) di berbagai level mulai dari tingkat desa sampai pusat; bukan seorang Khalifah seperti yang dikehendaki Taqiyuddin al-Nabhani yang ditaqlidi secara kâffah oleh MIY Cs. Para kiai selalu melakukan komparasi dan tarjîh secara jama'i (kolektif) terhadap pelbagai jenis pendapat dalam fikih Islam. Inilah yang membedakan antara NU dan Hizbut Tahrir, antara para kiai NU dan aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Dengan kelengkapan dan kecakapan intelektuil yang dimilikinya, seperti ilmu ushul fikih, qawaid fiqhiyyah, qawaid al-lughah, ilmu al-balaghah, ilmu al-ma'ani, ilmu al-jarah wa al-ta'dil, dan lain-lain, banyak kiai yang sanggup melakukan kontekstualisasi pemahaman terhadap kitab kuning.
Dalam keputusan Munadharah "Pengembangan al-'Ulum al-Diniyah Melalui Telaah Kitab secara Kontekstual (Siyâqi)" di PP Watucongol, Muntilan, Magelang, 15-17 Desember 1988, dijelaskan bahwa takrif pemahaman kitab kuning secara kontekstual adalah; [1] suatu proses pemahaman kitab kuning yang mengacu kepada kenyataan baik syahshiyah (individual) maupun ijtima'iyah (sosial) yang melatarbelakangi kehadirannya; [2] upaya memahami kitab kuning yang tidak terbatas pada makna-makna harafiah, tetapi mampu menyentuh natîjah-natîjah (kesimpulan- kesimpulan) pemikiran yang menjadi jiwanya. Walhasil, teks kitab kuning selalu dipahami dalam konteks sintaksis (siyâqul kalâm) dan konteks kesejarahan (siyâqut târîkh) secara sekaligus.
Dengan kerangka metodologis seperti ini, menjadi maklum mengapa NU dan para kiai pesantren tak pernah mengusulkan berdirinya Khilafah Islamiyah. Sebab, tak seluruh apa yang tertulis dalam kitab kuning bisa diikuti begitu saja oleh para kiai. Mereka punya mekanisme sendiri untuk menyeleksi (tanqîh) mana-mana tafsir keagamaan yang relevan untuk diterapkan dalam konteks sekarang dan mana-mana pula yang problemtik. Para kiai akan memelihara teks-teks lama yang masih maslahat.
Namun, tak ada keraguan pula untuk mengambil pandangan-pandangan baru yang lebih maslahat. Al-muhâfazhah 'alal qadîmis shâlih wal akhdz bil jadîdil ashlah.
Dengan kaidah ini, NU tak canggung menerima Pancasila dan tak ragu untuk menolak khilafah islamiyah. NU pernah menolak NII (Negara Islam Indonesia) yang didirikan almarhum Kartosuwiryo, dan ikut menetapkan Kartosuwiryo dkk sebagai pelaku makar (bughat) terhadap negara yang sah, Indonesia.
Melihat gerakan perongrongan terhadap NKRI dan Pancasila yang menguat akhir-akhir ini, saya jadi teringat (Alm.) Kiai As'ad Situbondo. Tujuh belas tahun lalu, dalam suatu pertemuan di Auditorium PP Salafiyah Syafiiyah Asembagus Situbondo, dengan suara lantang dan bergetar membaca Alquran surat Thaha 17-21, Kiai As'ad mengumpamakan NU sebagai "Tongkat Musa" yang siap melawan pihak-pihak yang merongrong keutuhan NKRI. Seruan kebangsaan Kiai As'ad itu kini seakan menemukan relevansinya kembali.
http://buntetpesantren.org/index.php?option=com_content&view=article&id=35%3Akiai-asad-dan-tongkat-musa-demi-nkri&catid=18%3Aulama&Itemid=43
Selasa, 07 September 2010
Sejarah Konfrontasi Indonesia-Malaysia (DUA)
Pada 20 Januari 1963, Menteri Luar Negeri Indonesia Soebandrio mengumumkan bahwa Indonesia mengambil sikap bermusuhan terhadap Malaysia. Pada 12 April, sukarelawan Indonesia (sepertinya pasukan militer tidak resmi) mulai memasuki Sarawak dan Sabah untuk menyebar propaganda dan melaksanakan penyerangan dan sabotase. Tanggal 3 Mei 1963 di sebuah rapat raksasa yang digelar di Jakarta, Presiden Sukarno mengumumkan perintah Dwi Komando Rakyat (Dwikora) yang isinya:
* Pertinggi ketahanan revolusi Indonesia
* Bantu perjuangan revolusioner rakyat Malaya, Singapura, Sarawak dan Sabah, untuk menghancurkan Malaysia
Pada 27 Juli, Sukarno mengumumkan bahwa dia akan meng-"ganyang Malaysia". Pada 16 Agustus, pasukan dari Rejimen Askar Melayu DiRaja berhadapan dengan lima puluh gerilyawan Indonesia.
Meskipun Filipina tidak turut serta dalam perang, mereka memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia.
Federasi Malaysia resmi dibentuk pada 16 September 1963. Brunei menolak bergabung dan Singapura keluar di kemudian hari.
Ketegangan berkembang di kedua belah pihak Selat Malaka. Dua hari kemudian para kerusuhan membakar kedutaan Britania di Jakarta. Beberapa ratus perusuh merebut kedutaan Singapura di Jakarta dan juga rumah diplomat Singapura. Di Malaysia, agen Indonesia ditangkap dan massa menyerang kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur.
Di sepanjang perbatasan di Kalimantan, terjadi peperangan perbatasan; pasukan Indonesia dan pasukan tak resminya mencoba menduduki Sarawak dan Sabah, dengan tanpa hasil.
Pada 1964 pasukan Indonesia mulai menyerang wilayah di Semenanjung Malaya. Di bulan Mei dibentuk Komando Siaga yang bertugas untuk mengkoordinir kegiatan perang terhadap Malaysia (Operasi Dwikora). Komando ini kemudian berubah menjadi Komando Mandala Siaga (Kolaga). Kolaga dipimpin oleh Laksdya Udara Omar Dani sebagai Pangkolaga. Kolaga sendiri terdiri dari tiga Komando, yaitu Komando Tempur Satu (Kopurtu) berkedudukan di Sumatera yang terdiri dari 12 Batalyon TNI-AD, termasuk tiga Batalyon Para dan satu batalyon KKO. Komando ini sasaran operasinya Semenanjung Malaya dan dipimpin oleh Brigjen Kemal Idris sebaga Pangkopur-I. Komando Tempur Dua (Kopurda) berkedudukan di Bengkayang, Kalimantan Barat dan terdiri dari 13 Batalyon yang berasal dari unsur KKO, AURI, dan RPKAD. Komando ini dipimpin Brigjen Soepardjo sebagai Pangkopur-II. Komando ketiga adalah Komando Armada Siaga yang terdiri dari unsur TNI-AL dan juga KKO. Komando ini dilengkapi dengan Brigade Pendarat dan beroperasi di perbatasan Riau dan Kalimantan Timur.
Di bulan Agustus, enam belas agen bersenjata Indonesia ditangkap di Johor. Aktivitas Angkatan Bersenjata Indonesia di perbatasan juga meningkat. Tentera Laut DiRaja Malaysia mengerahkan pasukannya untuk mempertahankan Malaysia. Tentera Malaysia hanya sedikit saja yang diturunkan dan harus bergantung pada pos perbatasan dan pengawasan unit komando. Misi utama mereka adalah untuk mencegah masuknya pasukan Indonesia ke Malaysia. Sebagian besar pihak yang terlibat konflik senjata dengan Indonesia adalah Inggris dan Australia, terutama pasukan khusus mereka yaitu Special Air Service(SAS). Tercatat sekitar 200 pasukan khusus Indonesia (Kopassus) tewas dan 2000 pasukan khusus Inggris/Australia (SAS) juga tewas setelah bertempur di belantara kalimantan (Majalah Angkasa Edisi 2006).
Pada 17 Agustus pasukan terjun payung mendarat di pantai barat daya Johor dan mencoba membentuk pasukan gerilya. Pada 2 September 1964 pasukan terjun payung didaratkan di Labis, Johor. Pada 29 Oktober, 52 tentara mendarat di Pontian di perbatasan Johor-Malaka dan membunuh pasukan Resimen Askar Melayu DiRaja dan Selandia Baru dan menumpas juga Pasukan Gerak Umum Kepolisian Kerajaan Malaysia di Batu 20, Muar, Johor.
Ketika PBB menerima Malaysia sebagai anggota tidak tetap. Sukarno menarik Indonesia dari PBB pada tanggal 20 Januari 1965 dan mencoba membentuk Konferensi Kekuatan Baru (Conference of New Emerging Forces, Conefo) sebagai alternatif.
Sebagai tandingan Olimpiade, Soekarno bahkan menyelenggarakan GANEFO (Games of the New Emerging Forces) yang diselenggarakan di Senayan, Jakarta pada 10-22 November 1963. Pesta olahraga ini diikuti oleh 2.250 atlet dari 48 negara di Asia, Afrika, Eropa dan Amerika Selatan, serta diliput sekitar 500 wartawan asing.
Pada Januari 1965, Australia setuju untuk mengirimkan pasukan ke Kalimantan setelah menerima banyak permintaan dari Malaysia. Pasukan Australia menurunkan 3 Resimen Kerajaan Australia dan Resimen Australian Special Air Service. Ada sekitar empat belas ribu pasukan Inggris dan Persemakmuran di Australia pada saat itu. Secara resmi, pasukan Inggris dan Australia tidak dapat mengikuti penyerang melalu perbatasan Indonesia. Tetapi, unit seperti Special Air Service, baik Inggris maupun Australia, masuk secara rahasia (lihat Operasi Claret). Australia mengakui penerobosan ini pada 1996.
Pada pertengahan 1965, Indonesia mulai menggunakan pasukan resminya. Pada 28 Juni, mereka menyeberangi perbatasan masuk ke timur Pulau Sebatik dekat Tawau, Sabah dan berhadapan dengan Resimen Askar Melayu Di Raja dan Kepolisian North Borneo Armed Constabulary.
Pada 1 Juli 1965, militer Indonesia yang berkekuatan kurang lebih 5000 orang melabrak pangkalan Angkatan Laut Malaysia di Semporna. Serangan dan pengepungan terus dilakukan hingga 8 September namun gagal. Pasukan Indonesia mundur dan tidak penah menginjakkan kaki lagi di bumi Malaysia. Peristiwa ini dikenal dengan "Pengepungan 68 Hari" oleh warga Malaysia.
Akhir konfrontasi
Menjelang akhir 1965, Jendral Soeharto memegang kekuasaan di Indonesia setelah berlangsungnya G30S/PKI. Oleh karena konflik domestik ini, keinginan Indonesia untuk meneruskan perang dengan Malaysia menjadi berkurang dan peperangan pun mereda.
Pada 28 Mei 1966 di sebuah konferensi di Bangkok, Kerajaan Malaysia dan pemerintah Indonesia mengumumkan penyelesaian konflik. Kekerasan berakhir bulan Juni, dan perjanjian perdamaian ditandatangani pada 11 Agustus dan diresmikan dua hari kemudian.
http://id.wikipedia.org/wiki/Konfrontasi_Indonesia-Malaysia
* Pertinggi ketahanan revolusi Indonesia
* Bantu perjuangan revolusioner rakyat Malaya, Singapura, Sarawak dan Sabah, untuk menghancurkan Malaysia
Pada 27 Juli, Sukarno mengumumkan bahwa dia akan meng-"ganyang Malaysia". Pada 16 Agustus, pasukan dari Rejimen Askar Melayu DiRaja berhadapan dengan lima puluh gerilyawan Indonesia.
Meskipun Filipina tidak turut serta dalam perang, mereka memutuskan hubungan diplomatik dengan Malaysia.
Federasi Malaysia resmi dibentuk pada 16 September 1963. Brunei menolak bergabung dan Singapura keluar di kemudian hari.
Ketegangan berkembang di kedua belah pihak Selat Malaka. Dua hari kemudian para kerusuhan membakar kedutaan Britania di Jakarta. Beberapa ratus perusuh merebut kedutaan Singapura di Jakarta dan juga rumah diplomat Singapura. Di Malaysia, agen Indonesia ditangkap dan massa menyerang kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur.
Di sepanjang perbatasan di Kalimantan, terjadi peperangan perbatasan; pasukan Indonesia dan pasukan tak resminya mencoba menduduki Sarawak dan Sabah, dengan tanpa hasil.
Pada 1964 pasukan Indonesia mulai menyerang wilayah di Semenanjung Malaya. Di bulan Mei dibentuk Komando Siaga yang bertugas untuk mengkoordinir kegiatan perang terhadap Malaysia (Operasi Dwikora). Komando ini kemudian berubah menjadi Komando Mandala Siaga (Kolaga). Kolaga dipimpin oleh Laksdya Udara Omar Dani sebagai Pangkolaga. Kolaga sendiri terdiri dari tiga Komando, yaitu Komando Tempur Satu (Kopurtu) berkedudukan di Sumatera yang terdiri dari 12 Batalyon TNI-AD, termasuk tiga Batalyon Para dan satu batalyon KKO. Komando ini sasaran operasinya Semenanjung Malaya dan dipimpin oleh Brigjen Kemal Idris sebaga Pangkopur-I. Komando Tempur Dua (Kopurda) berkedudukan di Bengkayang, Kalimantan Barat dan terdiri dari 13 Batalyon yang berasal dari unsur KKO, AURI, dan RPKAD. Komando ini dipimpin Brigjen Soepardjo sebagai Pangkopur-II. Komando ketiga adalah Komando Armada Siaga yang terdiri dari unsur TNI-AL dan juga KKO. Komando ini dilengkapi dengan Brigade Pendarat dan beroperasi di perbatasan Riau dan Kalimantan Timur.
Di bulan Agustus, enam belas agen bersenjata Indonesia ditangkap di Johor. Aktivitas Angkatan Bersenjata Indonesia di perbatasan juga meningkat. Tentera Laut DiRaja Malaysia mengerahkan pasukannya untuk mempertahankan Malaysia. Tentera Malaysia hanya sedikit saja yang diturunkan dan harus bergantung pada pos perbatasan dan pengawasan unit komando. Misi utama mereka adalah untuk mencegah masuknya pasukan Indonesia ke Malaysia. Sebagian besar pihak yang terlibat konflik senjata dengan Indonesia adalah Inggris dan Australia, terutama pasukan khusus mereka yaitu Special Air Service(SAS). Tercatat sekitar 200 pasukan khusus Indonesia (Kopassus) tewas dan 2000 pasukan khusus Inggris/Australia (SAS) juga tewas setelah bertempur di belantara kalimantan (Majalah Angkasa Edisi 2006).
Pada 17 Agustus pasukan terjun payung mendarat di pantai barat daya Johor dan mencoba membentuk pasukan gerilya. Pada 2 September 1964 pasukan terjun payung didaratkan di Labis, Johor. Pada 29 Oktober, 52 tentara mendarat di Pontian di perbatasan Johor-Malaka dan membunuh pasukan Resimen Askar Melayu DiRaja dan Selandia Baru dan menumpas juga Pasukan Gerak Umum Kepolisian Kerajaan Malaysia di Batu 20, Muar, Johor.
Ketika PBB menerima Malaysia sebagai anggota tidak tetap. Sukarno menarik Indonesia dari PBB pada tanggal 20 Januari 1965 dan mencoba membentuk Konferensi Kekuatan Baru (Conference of New Emerging Forces, Conefo) sebagai alternatif.
Sebagai tandingan Olimpiade, Soekarno bahkan menyelenggarakan GANEFO (Games of the New Emerging Forces) yang diselenggarakan di Senayan, Jakarta pada 10-22 November 1963. Pesta olahraga ini diikuti oleh 2.250 atlet dari 48 negara di Asia, Afrika, Eropa dan Amerika Selatan, serta diliput sekitar 500 wartawan asing.
Pada Januari 1965, Australia setuju untuk mengirimkan pasukan ke Kalimantan setelah menerima banyak permintaan dari Malaysia. Pasukan Australia menurunkan 3 Resimen Kerajaan Australia dan Resimen Australian Special Air Service. Ada sekitar empat belas ribu pasukan Inggris dan Persemakmuran di Australia pada saat itu. Secara resmi, pasukan Inggris dan Australia tidak dapat mengikuti penyerang melalu perbatasan Indonesia. Tetapi, unit seperti Special Air Service, baik Inggris maupun Australia, masuk secara rahasia (lihat Operasi Claret). Australia mengakui penerobosan ini pada 1996.
Pada pertengahan 1965, Indonesia mulai menggunakan pasukan resminya. Pada 28 Juni, mereka menyeberangi perbatasan masuk ke timur Pulau Sebatik dekat Tawau, Sabah dan berhadapan dengan Resimen Askar Melayu Di Raja dan Kepolisian North Borneo Armed Constabulary.
Pada 1 Juli 1965, militer Indonesia yang berkekuatan kurang lebih 5000 orang melabrak pangkalan Angkatan Laut Malaysia di Semporna. Serangan dan pengepungan terus dilakukan hingga 8 September namun gagal. Pasukan Indonesia mundur dan tidak penah menginjakkan kaki lagi di bumi Malaysia. Peristiwa ini dikenal dengan "Pengepungan 68 Hari" oleh warga Malaysia.
Akhir konfrontasi
Menjelang akhir 1965, Jendral Soeharto memegang kekuasaan di Indonesia setelah berlangsungnya G30S/PKI. Oleh karena konflik domestik ini, keinginan Indonesia untuk meneruskan perang dengan Malaysia menjadi berkurang dan peperangan pun mereda.
Pada 28 Mei 1966 di sebuah konferensi di Bangkok, Kerajaan Malaysia dan pemerintah Indonesia mengumumkan penyelesaian konflik. Kekerasan berakhir bulan Juni, dan perjanjian perdamaian ditandatangani pada 11 Agustus dan diresmikan dua hari kemudian.
http://id.wikipedia.org/wiki/Konfrontasi_Indonesia-Malaysia
Sejarah Konfrontasi Indonesia-Malaysia (SATU)
Konfrontasi Indonesia-Malaysia atau yang lebih dikenal sebagai Konfrontasi saja adalah sebuah perang mengenai masa depan Malaya, Brunei, Sabah dan Sarawak yang terjadi antara Federasi Malaysia dan Indonesia pada tahun 1962-1966.
Perang ini berawal dari keinginan Federasi Malaya lebih dikenali sebagai Persekutuan Tanah Melayu pada tahun 1961 untuk menggabungkan Brunei, Sabah dan Sarawak kedalam Federasi Malaysia yang tidak sesuai dengan perjanjian Manila Accord oleh karena itu Keinginan tersebut ditentang oleh Presiden Soekarno yang menganggap pembentukan Federasi Malaysia yang sekarang dikenal sebagai Malaysia sebagai "boneka Inggris" merupakan kolonialisme dan imperialisme dalam bentuk baru serta dukungan terhadap berbagai gangguan keamanan dalam negeri dan pemberontakan di Indonesia.
Pelanggaran perjanjian internasional konsep THE MACAPAGAL PLAN antara lain melalui perjanjian Manila Accord tanggal 31 Juli 1963, Manila Declaration tanggal 3 Agustus 1963, Joint Statement tanggal 5 Agustus 1963 mengenai dekolonialisasi yang harus mengikut sertakan rakyat Sarawak dan Sabah yang status kedua wilayah tersebut sampai sekarang masih tercatat pada daftar Dewan Keamanan PBB sebagai wilayah Non-Self-Governing Territories
Latar belakang
Pada 1961, Kalimantan dibagi menjadi empat administrasi. Kalimantan, sebuah provinsi di Indonesia, terletak di selatan Kalimantan. Di utara adalah Kerajaan Brunei dan dua koloni Inggris; Sarawak dan Borneo Utara, kemudian dinamakan Sabah. Sebagai bagian dari penarikannya dari koloninya di Asia Tenggara, Inggris mencoba menggabungkan koloninya di Kalimantan dengan Semenanjung Malaya, Federasi Malaya dengan membentuk Federasi Malaysia.
Rencana ini ditentang oleh Pemerintahan Indonesia; Presiden Soekarno berpendapat bahwa Malaysia hanya sebuah boneka Inggris, dan konsolidasi Malaysia hanya akan menambah kontrol Inggris di kawasan ini, sehingga mengancam kemerdekaan Indonesia. Filipina juga membuat klaim atas Sabah, dengan alasan daerah itu memiliki hubungan sejarah dengan Filipina melalui Kesultanan Sulu.
Di Brunei, Tentara Nasional Kalimantan Utara (TNKU) memberontak pada 8 Desember 1962. Mereka mencoba menangkap Sultan Brunei, ladang minyak dan sandera orang Eropa. Sultan lolos dan meminta pertolongan Inggris. Dia menerima pasukan Inggris dan Gurkha dari Singapura. Pada 16 Desember, Komando Timur Jauh Inggris (British Far Eastern Command) mengklaim bahwa seluruh pusat pemberontakan utama telah diatasi, dan pada 17 April 1963, pemimpin pemberontakan ditangkap dan pemberontakan berakhir.
Filipina dan Indonesia resminya setuju untuk menerima pembentukan Federasi Malaysia apabila mayoritas di daerah yang hendak dilakukan dekolonial memilihnya dalam sebuah referendum yang diorganisasi oleh PBB. Tetapi, pada 16 September, sebelum hasil dari pemilihan dilaporkan. Malaysia melihat pembentukan federasi ini sebagai masalah dalam negeri, tanpa tempat untuk turut campur orang luar, tetapi pemimpin Indonesia melihat hal ini sebagai perjanjian Manila Accord Wikisource-logo.svg yang dilanggar dan sebagai bukti kolonialisme dan imperialisme Inggris.
“ Sejak demonstrasi anti-Indonesia di Kuala Lumpur, ketika para demonstran menyerbu gedung KBRI, merobek-robek foto Soekarno, membawa lambang negara Garuda Pancasila ke hadapan Tunku Abdul Rahman—Perdana Menteri Malaysia saat itu—dan memaksanya untuk menginjak Garuda[6], amarah Soekarno terhadap Malaysia pun meledak. ”
Demonstrasi anti-Indonesia di Kuala Lumpur yang berlangsung tanggal 17 September 1963, berlaku ketika para demonstran yang sedang memuncak marah terhadap Presiden Sukarno yang melancarkan konfrontasi terhadap Malaysia[7]an juga kerana serangan pasukan militer tidak resmi Indonesia terhadap Malaysia. Ini berikutan pengumuman Menteri Luar Negeri Indonesia Soebandrio bahwa Indonesia mengambil sikap bermusuhan terhadap Malaysia pada 20 Januari 1963. Selain itu pencerobohan sukarelawan Indonesia (sepertinya pasukan militer tidak resmi) mulai memasuki Sarawak dan Sabah untuk menyebar propaganda dan melaksanakan penyerangan dan sabotase pada 12 April berikutnya.
Soekarno yang murka karena hal itu mengutuk tindakan demonstrasi anti-Indonesian yang menginjak-injak lambang negara Indonesia[8] dan ingin melakukan balas dendam dengan melancarkan gerakan yang terkenal dengan nama Ganyang Malaysia. Soekarno memproklamirkan gerakan Ganyang Malaysia melalui pidato beliau yang amat bersejarah, berikut ini: 12 april 1963
“
Kalau kita lapar itu biasa
Kalau kita malu itu juga biasa
Namun kalau kita lapar atau malu itu karena Malaysia, kurang ajar!
Kerahkan pasukan ke Kalimantan hajar cecunguk Malayan itu!
Pukul dan sikat jangan sampai tanah dan udara kita diinjak-injak oleh Malaysian keparat itu
Doakan aku, aku kan berangkat ke medan juang sebagai patriot Bangsa, sebagai martir Bangsa dan sebagai peluru Bangsa yang tak mau diinjak-injak harga dirinya.
Serukan serukan keseluruh pelosok negeri bahwa kita akan bersatu untuk melawan kehinaan ini kita akan membalas perlakuan ini dan kita tunjukkan bahwa kita masih memiliki Gigi yang kuat dan kita juga masih memiliki martabat.
Yoo...ayoo... kita... Ganjang...
Ganjang... Malaysia
Ganjang... Malaysia
Bulatkan tekad
Semangat kita badja
Peluru kita banjak
Njawa kita banjak
Bila perlu satoe-satoe!
Soekarno.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Perang ini berawal dari keinginan Federasi Malaya lebih dikenali sebagai Persekutuan Tanah Melayu pada tahun 1961 untuk menggabungkan Brunei, Sabah dan Sarawak kedalam Federasi Malaysia yang tidak sesuai dengan perjanjian Manila Accord oleh karena itu Keinginan tersebut ditentang oleh Presiden Soekarno yang menganggap pembentukan Federasi Malaysia yang sekarang dikenal sebagai Malaysia sebagai "boneka Inggris" merupakan kolonialisme dan imperialisme dalam bentuk baru serta dukungan terhadap berbagai gangguan keamanan dalam negeri dan pemberontakan di Indonesia.
Pelanggaran perjanjian internasional konsep THE MACAPAGAL PLAN antara lain melalui perjanjian Manila Accord tanggal 31 Juli 1963, Manila Declaration tanggal 3 Agustus 1963, Joint Statement tanggal 5 Agustus 1963 mengenai dekolonialisasi yang harus mengikut sertakan rakyat Sarawak dan Sabah yang status kedua wilayah tersebut sampai sekarang masih tercatat pada daftar Dewan Keamanan PBB sebagai wilayah Non-Self-Governing Territories
Latar belakang
Pada 1961, Kalimantan dibagi menjadi empat administrasi. Kalimantan, sebuah provinsi di Indonesia, terletak di selatan Kalimantan. Di utara adalah Kerajaan Brunei dan dua koloni Inggris; Sarawak dan Borneo Utara, kemudian dinamakan Sabah. Sebagai bagian dari penarikannya dari koloninya di Asia Tenggara, Inggris mencoba menggabungkan koloninya di Kalimantan dengan Semenanjung Malaya, Federasi Malaya dengan membentuk Federasi Malaysia.
Rencana ini ditentang oleh Pemerintahan Indonesia; Presiden Soekarno berpendapat bahwa Malaysia hanya sebuah boneka Inggris, dan konsolidasi Malaysia hanya akan menambah kontrol Inggris di kawasan ini, sehingga mengancam kemerdekaan Indonesia. Filipina juga membuat klaim atas Sabah, dengan alasan daerah itu memiliki hubungan sejarah dengan Filipina melalui Kesultanan Sulu.
Di Brunei, Tentara Nasional Kalimantan Utara (TNKU) memberontak pada 8 Desember 1962. Mereka mencoba menangkap Sultan Brunei, ladang minyak dan sandera orang Eropa. Sultan lolos dan meminta pertolongan Inggris. Dia menerima pasukan Inggris dan Gurkha dari Singapura. Pada 16 Desember, Komando Timur Jauh Inggris (British Far Eastern Command) mengklaim bahwa seluruh pusat pemberontakan utama telah diatasi, dan pada 17 April 1963, pemimpin pemberontakan ditangkap dan pemberontakan berakhir.
Filipina dan Indonesia resminya setuju untuk menerima pembentukan Federasi Malaysia apabila mayoritas di daerah yang hendak dilakukan dekolonial memilihnya dalam sebuah referendum yang diorganisasi oleh PBB. Tetapi, pada 16 September, sebelum hasil dari pemilihan dilaporkan. Malaysia melihat pembentukan federasi ini sebagai masalah dalam negeri, tanpa tempat untuk turut campur orang luar, tetapi pemimpin Indonesia melihat hal ini sebagai perjanjian Manila Accord Wikisource-logo.svg yang dilanggar dan sebagai bukti kolonialisme dan imperialisme Inggris.
“ Sejak demonstrasi anti-Indonesia di Kuala Lumpur, ketika para demonstran menyerbu gedung KBRI, merobek-robek foto Soekarno, membawa lambang negara Garuda Pancasila ke hadapan Tunku Abdul Rahman—Perdana Menteri Malaysia saat itu—dan memaksanya untuk menginjak Garuda[6], amarah Soekarno terhadap Malaysia pun meledak. ”
Demonstrasi anti-Indonesia di Kuala Lumpur yang berlangsung tanggal 17 September 1963, berlaku ketika para demonstran yang sedang memuncak marah terhadap Presiden Sukarno yang melancarkan konfrontasi terhadap Malaysia[7]an juga kerana serangan pasukan militer tidak resmi Indonesia terhadap Malaysia. Ini berikutan pengumuman Menteri Luar Negeri Indonesia Soebandrio bahwa Indonesia mengambil sikap bermusuhan terhadap Malaysia pada 20 Januari 1963. Selain itu pencerobohan sukarelawan Indonesia (sepertinya pasukan militer tidak resmi) mulai memasuki Sarawak dan Sabah untuk menyebar propaganda dan melaksanakan penyerangan dan sabotase pada 12 April berikutnya.
Soekarno yang murka karena hal itu mengutuk tindakan demonstrasi anti-Indonesian yang menginjak-injak lambang negara Indonesia[8] dan ingin melakukan balas dendam dengan melancarkan gerakan yang terkenal dengan nama Ganyang Malaysia. Soekarno memproklamirkan gerakan Ganyang Malaysia melalui pidato beliau yang amat bersejarah, berikut ini: 12 april 1963
“
Kalau kita lapar itu biasa
Kalau kita malu itu juga biasa
Namun kalau kita lapar atau malu itu karena Malaysia, kurang ajar!
Kerahkan pasukan ke Kalimantan hajar cecunguk Malayan itu!
Pukul dan sikat jangan sampai tanah dan udara kita diinjak-injak oleh Malaysian keparat itu
Doakan aku, aku kan berangkat ke medan juang sebagai patriot Bangsa, sebagai martir Bangsa dan sebagai peluru Bangsa yang tak mau diinjak-injak harga dirinya.
Serukan serukan keseluruh pelosok negeri bahwa kita akan bersatu untuk melawan kehinaan ini kita akan membalas perlakuan ini dan kita tunjukkan bahwa kita masih memiliki Gigi yang kuat dan kita juga masih memiliki martabat.
Yoo...ayoo... kita... Ganjang...
Ganjang... Malaysia
Ganjang... Malaysia
Bulatkan tekad
Semangat kita badja
Peluru kita banjak
Njawa kita banjak
Bila perlu satoe-satoe!
Soekarno.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Senin, 02 Agustus 2010
HARI LAHIR PANCASILA, 1 JUNI 1945
Untag-Net Menjelang kekalahannya di akhir Perang Pasifik, tentara pendudukan Jepang berusaha menarik dukungan rakyat Indonesia dengan membentuk Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia Merdeka, yang dinamakannya Pancasila. Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh segenap anggota Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai.
Selanjutnya BPUPKI membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada pidato Bung Karno itu. Dibentuklah Panitia Sembilan (terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikusno Tjokrosujoso, Abdulkahar Muzakir, HA Salim, Achmad Soebardjo dan Muhammad Yamin) yang bertugas : Merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, dan menjadikan dokumen itu sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Demikianlah, lewat proses persidangan dan lobi-lobi akhirnya Pancasila penggalian Bung Karno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan dan dinyatakan sebagai dasar negara Indonesia Merdeka pada tanggal 18 Agustus 1945.
Dalam kedudukan sebagai pemimpin bangsa, Bung Karno tidak pernah melepaskan kesempatan untuk tetap menyosialisasikan Pancasila. Lewat bebagai kesempatan, baik pidato, ceramah, kursus, dan kuliah umum, selalu dijelas-jelaskannya asal-usul dan perkembangan historis masyarakat dan bangsa Indonesia, situasi dan kondisi yang melingkupinya, serta pemikiran-pemikiran dan filosofi yang menjadi dasar dan latar belakang "lahirnya" Pancasila. Juga selalu diyakin-yakinkannya tentang benarnya Pancasila itu sebagai satu-satunya dasar yang bisa dijadikan landasan membangun Indonesia Raya dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berwilayah dari Sabang sampai Merauke, yang merdeka dan berdaulat penuh, demokratis, adil-makmur, rukun-bersatu, aman dan damai untuk selama-lamanya.
Meskipun telah menjadi dasar negara dan filsafat bangsa, pada sidang-sidang badan pembentuk Undang-Undang Dasar (Konstituante) yang berlangsung antara tahun 1957 sampai dengan 1959, Pancasila mendapat ujian yang cukup berat. Tapi berkat kuatnya dukungan sebagian besar rakyat Indonesia, lewat Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Pancasila tetap tegak sebagai dasar negara dan falsafah bangsa Indonesia.
Tetapi ternyata pihak neo-kolonialis dan pihak yang anti-Pancasila tidak tinggal diam. Setelah meletusnya G30S pada tahun 1965, tidak hanya Sukarno yang harus "diselesaikan" dan "dipendhem jero", bukan hanya Republik Proklamasi yang harus diberi warna dan diperlemah, tetapi juga roh bangsai yang bernama Pancasila itu harus secara halus dan pelan-pelan ditiadakan dari bumi Indonesia.
Dengan melalui segala cara dilakukanlah upaya untuk menghapuskan nama Sukarno dalam kaitannya dengan Pancasila. Misalnya, dinyatakan tanggal 18 Agustus 1945 sebagai hari lahir Pancasila, bukan 1 Juni 1945. Demikian juga disebutkan, konsep utama Pancasila berasal dari Mr. Muh. Yamin, yang berpidato lebih dahulu dari Bung Karno.
Tetapi kebenaran tidak bisa ditutup-tutupi untuk selamanya. Ketika pemerintah Belanda menyerahkan dokumen-dokumen asli sidang BPUPKI, terbuktilah bahwa pidato Yamin tidak terdapat di dalamnya. Dengan demikian gugur pulalah teori bahwa Yamin adalah konseptor Pancasila. Maka polemik mengenai Pancasila pun berakhir dengan sendirinya.
Tapi sebagai akibat akumulatif dari polemik Pancasila itu, akhirnya orang menjadi skeptis terhadap Pancasila, kabur pemahaman dan pengertian-pengertiannya, dan menjadi tidak yakin lagi akan kebenarannya. Pancasila semakin hari semakin redup, semakin sayup, tak terdengar lagi gaung dan geloranya.
Apalagi bersamaan dengan kampanye "menghabisi" Bung Karno itu dipropagandakan tekad untuk melaksanakan Pancasila "secara murni dan konsekuen". Padahal di balik kampanye itu, sistem dan praktek-praktek yang dilaksanakan justru penuh ketidakadilan, kesewenang-wenangan, kekejaman, penindasan dan penginjak-injakan hak asasi manusia; penuh dengan korupsi, kolusi dan nepotisme; penuh dengan kebijaksanaan-kebijaksanaan dan tindakan-tindakan yang anti-demokrasi dan a-nasional. Kesemuanya itu akhirnya membawa bangsa ini serba terpuruk dan mengalami krisis di segala bidang (krisis multidimensional) yang menyengsarakan rakyat dan mengancam kelangsungan hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang sangat jauh dari cita-cita segenap bangsa Indonesia.
Yang menyedihkan, krisis itu menimbulkan kesimpulan, bahwa yang salah selama ini adalah dasar negara dan falsafah bangsa Pancasila, dan bukannya kesalahan pelaksana atau dalam pelaksanaannya.
Menyadari akan semuanya itu, maka dirasa sangat perlu untuk menyebarluaskan kembali Pancasila ajaran Bung Karno ke segenap lapisan masyarakat dan terutama generasi muda Indonesia, agar kita semua bisa memahaminya secara utuh, meyakini akan kebenarannya, dan siap untuk memperjuangkan dan melaksanakannya.
Untuk itu dalam himpunan ini, selain pidato Lahirnya Pancasila, juga disertakan ceramah, kursus atau kuliah umum yang pernah diberikan oleh Bung Karno dalam berbagai kesempatan. Misalnya kursus-kursus Pancasila yang berlangsung selama beberapa bulan di Jakarta, ceramah pada seminar Pancasila di Yogyakarta, dan pidato peringatan Pancasila di Jakarta.
Kami yakin, bahwa kehadiran sebuah buku yang berisi pidato "Lahirnya Pancasila" beserta rangkaian uraian yang menjelaskannya, yang berasal dari tangan pertama ini akan sangat diperlukan oleh segenap putera tanah air yang terus berusaha menjaga dan mengisi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Semoga bermanfaat.
Ditulis di Jakarta, 11 Maret 2005, Penghimpun : Drs. Soewarno, melalui situs Yayasan Bung Karno di http://www.yayasanbungkarno.or.id/
Pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya tentang dasar negara Indonesia Merdeka, yang dinamakannya Pancasila. Pidato yang tidak dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh segenap anggota Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai.
Selanjutnya BPUPKI membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang Dasar dengan berpedoman pada pidato Bung Karno itu. Dibentuklah Panitia Sembilan (terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikusno Tjokrosujoso, Abdulkahar Muzakir, HA Salim, Achmad Soebardjo dan Muhammad Yamin) yang bertugas : Merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara berdasar pidato yang diucapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, dan menjadikan dokumen itu sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Demikianlah, lewat proses persidangan dan lobi-lobi akhirnya Pancasila penggalian Bung Karno tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945, yang disahkan dan dinyatakan sebagai dasar negara Indonesia Merdeka pada tanggal 18 Agustus 1945.
Dalam kedudukan sebagai pemimpin bangsa, Bung Karno tidak pernah melepaskan kesempatan untuk tetap menyosialisasikan Pancasila. Lewat bebagai kesempatan, baik pidato, ceramah, kursus, dan kuliah umum, selalu dijelas-jelaskannya asal-usul dan perkembangan historis masyarakat dan bangsa Indonesia, situasi dan kondisi yang melingkupinya, serta pemikiran-pemikiran dan filosofi yang menjadi dasar dan latar belakang "lahirnya" Pancasila. Juga selalu diyakin-yakinkannya tentang benarnya Pancasila itu sebagai satu-satunya dasar yang bisa dijadikan landasan membangun Indonesia Raya dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berwilayah dari Sabang sampai Merauke, yang merdeka dan berdaulat penuh, demokratis, adil-makmur, rukun-bersatu, aman dan damai untuk selama-lamanya.
Meskipun telah menjadi dasar negara dan filsafat bangsa, pada sidang-sidang badan pembentuk Undang-Undang Dasar (Konstituante) yang berlangsung antara tahun 1957 sampai dengan 1959, Pancasila mendapat ujian yang cukup berat. Tapi berkat kuatnya dukungan sebagian besar rakyat Indonesia, lewat Dekrit Presiden 5 Juli 1959, Pancasila tetap tegak sebagai dasar negara dan falsafah bangsa Indonesia.
Tetapi ternyata pihak neo-kolonialis dan pihak yang anti-Pancasila tidak tinggal diam. Setelah meletusnya G30S pada tahun 1965, tidak hanya Sukarno yang harus "diselesaikan" dan "dipendhem jero", bukan hanya Republik Proklamasi yang harus diberi warna dan diperlemah, tetapi juga roh bangsai yang bernama Pancasila itu harus secara halus dan pelan-pelan ditiadakan dari bumi Indonesia.
Dengan melalui segala cara dilakukanlah upaya untuk menghapuskan nama Sukarno dalam kaitannya dengan Pancasila. Misalnya, dinyatakan tanggal 18 Agustus 1945 sebagai hari lahir Pancasila, bukan 1 Juni 1945. Demikian juga disebutkan, konsep utama Pancasila berasal dari Mr. Muh. Yamin, yang berpidato lebih dahulu dari Bung Karno.
Tetapi kebenaran tidak bisa ditutup-tutupi untuk selamanya. Ketika pemerintah Belanda menyerahkan dokumen-dokumen asli sidang BPUPKI, terbuktilah bahwa pidato Yamin tidak terdapat di dalamnya. Dengan demikian gugur pulalah teori bahwa Yamin adalah konseptor Pancasila. Maka polemik mengenai Pancasila pun berakhir dengan sendirinya.
Tapi sebagai akibat akumulatif dari polemik Pancasila itu, akhirnya orang menjadi skeptis terhadap Pancasila, kabur pemahaman dan pengertian-pengertiannya, dan menjadi tidak yakin lagi akan kebenarannya. Pancasila semakin hari semakin redup, semakin sayup, tak terdengar lagi gaung dan geloranya.
Apalagi bersamaan dengan kampanye "menghabisi" Bung Karno itu dipropagandakan tekad untuk melaksanakan Pancasila "secara murni dan konsekuen". Padahal di balik kampanye itu, sistem dan praktek-praktek yang dilaksanakan justru penuh ketidakadilan, kesewenang-wenangan, kekejaman, penindasan dan penginjak-injakan hak asasi manusia; penuh dengan korupsi, kolusi dan nepotisme; penuh dengan kebijaksanaan-kebijaksanaan dan tindakan-tindakan yang anti-demokrasi dan a-nasional. Kesemuanya itu akhirnya membawa bangsa ini serba terpuruk dan mengalami krisis di segala bidang (krisis multidimensional) yang menyengsarakan rakyat dan mengancam kelangsungan hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang sangat jauh dari cita-cita segenap bangsa Indonesia.
Yang menyedihkan, krisis itu menimbulkan kesimpulan, bahwa yang salah selama ini adalah dasar negara dan falsafah bangsa Pancasila, dan bukannya kesalahan pelaksana atau dalam pelaksanaannya.
Menyadari akan semuanya itu, maka dirasa sangat perlu untuk menyebarluaskan kembali Pancasila ajaran Bung Karno ke segenap lapisan masyarakat dan terutama generasi muda Indonesia, agar kita semua bisa memahaminya secara utuh, meyakini akan kebenarannya, dan siap untuk memperjuangkan dan melaksanakannya.
Untuk itu dalam himpunan ini, selain pidato Lahirnya Pancasila, juga disertakan ceramah, kursus atau kuliah umum yang pernah diberikan oleh Bung Karno dalam berbagai kesempatan. Misalnya kursus-kursus Pancasila yang berlangsung selama beberapa bulan di Jakarta, ceramah pada seminar Pancasila di Yogyakarta, dan pidato peringatan Pancasila di Jakarta.
Kami yakin, bahwa kehadiran sebuah buku yang berisi pidato "Lahirnya Pancasila" beserta rangkaian uraian yang menjelaskannya, yang berasal dari tangan pertama ini akan sangat diperlukan oleh segenap putera tanah air yang terus berusaha menjaga dan mengisi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasar Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Semoga bermanfaat.
Ditulis di Jakarta, 11 Maret 2005, Penghimpun : Drs. Soewarno, melalui situs Yayasan Bung Karno di http://www.yayasanbungkarno.or.id/
K.H. Hasyim Asyari (1875 - 1947)
Pendiri pesantren Tebuireng dan perintis Nahdlatul Ulama (NU), salah satu organisasi kemasyarakatan terbesar di Indonesia, ini dikenal sebagai tokoh pendidikan pembaharu pesantren. Selain mengajarkan agama dalam pesantren, ia juga mengajar para santri membaca buku-buku pengetahuan umum, berorganisasi, dan berpidato.
Karya dan jasa Kiai Hasyim Asy’ari yang lahir di Pondok Nggedang, Jombang, Jawa Timur, 10 April 1875 tidak lepas dari nenek moyangnya yang secara turun-temurun memimpin pesantren. Ayahnya bernama Kiai Asyari, pemimpin Pesantren Keras yang berada di sebelah selatan Jombang. Ibunya bernama Halimah. Dari garis ibu, Kiai Hasyim Asy’ari merupakan keturunan Raja Brawijaya VI, yang juga dikenal dengan Lembu Peteng, ayah Jaka Tingkir yang menjadi Raja Pajang (keturunan kedelapan dari Jaka Tingkir).
Kakeknya, Kiai Ustman terkenal sebagai pemimpin Pesantren Gedang, yang santrinya berasal dari seluruh Jawa, pada akhir abad 19. Dan ayah kakeknya, Kiai Sihah, adalah pendiri Pesantren Tambakberas di Jombang.
Semenjak kecil hingga berusia empat belas tahun, putra ketiga dari 11 bersaudara ini mendapat pendidikan langsung dari ayah dan kakeknya, Kyai Utsman. Hasratnya yang besar untuk menuntut ilmu mendorongnya belajar lebih giat dan rajin. Hasilnya, ia diberi kesempatan oleh ayahnya untuk membantu mengajar di pesantren karena kepandaian yang dimilikinya.
Tak puas dengan ilmu yang diterimanya, semenjak usia 15 tahun, ia berkelana dari satu pesantren ke pesantren lain. Mulai menjadi santri di Pesantren Wonokoyo (Probolinggo), Pesantren Langitan (Tuban), Pesantren Trenggilis (Semarang), dan Pesantren Siwalan, Panji (Sidoarjo). Di pesantren Siwalan ia belajar pada Kyai Jakub yang kemudian mengambilnya sebagai menantu.
Pada tahun 1892, Kiai Hasyim Asy'ari menunaikan ibadah haji dan menimba ilmu di Mekah. Di sana ia berguru pada Syeh Ahmad Khatib dan Syekh Mahfudh at-Tarmisi, gurunya di bidang hadis.
Dalam perjalanan pulang ke tanah air, ia singgah di Johor, Malaysia dan mengajar di sana. Pulang ke Indonesia tahun 1899, Kiai Hasyim Asy'ari mendirikan pesantren di Tebuireng yang kelak menjadi pesantren terbesar dan terpenting di Jawa pada abad 20. Sejak tahun 1900, Kiai Hasyim Asy'ari memosisikan Pesantren Tebuireng, menjadi pusat pembaruan bagi pengajaran Islam tradisional.
Dalam pesantren itu bukan hanya ilmu agama yang diajarkan, tetapi juga pengetahuan umum. Para santri belajar membaca huruf latin, menulis dan membaca buku-buku yang berisi pengetahuan umum, berorganisasi, dan berpidato.
Cara yang dilakukannya itu mendapat reaksi masyarakat sebab dianggap bidat. Ia dikecam, tetapi tidak mundur dari pendiriannya. Baginya, mengajarkan agama berarti memperbaiki manusia. Mendidik para santri dan menyiapkan mereka untuk terjun ke masyarakat, adalah salah satu tujuan utama perjuangan Kiai Hasyim Asy'ari.
Meski mendapat kecaman, pesantren Tebuireng menjadi masyur ketika para santri angkatan pertamanya berhasil mengembangkan pesantren di berbagai daerah dan juga menjadi besar.
Tanggal 31 Januari 1926, bersama dengan tokoh-tokoh Islam tradisional, Kiai Hasyim Asy’ari mendirikan Nahdlatul Ulama, yang berarti kebangkitan ulama. Organisasi ini pun berkembang dan banyak anggotanya. Pengaruh Kiai Hasyim Asy'ari pun semakin besar dengan mendirikan organisasi NU, bersama teman-temannya. Itu dibuktikan dengan dukungan dari ulama di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Bahkan, para ulama di berbagai daerah sangat menyegani kewibawaan Kiai Hasyim. Kini, NU pun berkembang makin pesat. Organisasi ini telah menjadi penyalur bagi pengembangan Islam ke desa-desa maupun perkotaan di Jawa.
Meski sudah menjadi tokoh penting dalam NU, ia tetap bersikap toleran terhadap aliran lain. Yang paling dibencinya ialah perpecahan di kalangan umat Islam. Pemerintah Belanda bersedia mengangkatnya menjadi pegawai negeri dengan gaji yang cukup besar asalkan mau bekerja sama, tetapi ditolaknya.
Dengan alasan yang tidak diketahui, pada masa awal pendudukan Jepang, Hasyim Asy'ari ditangkap. Berkat bantuan anaknya, K.H. Wahid Hasyim, beberapa bulan kemudian ia dibebaskan dan sesudah itu diangkat menjadi Kepala Urusan Agama. Jabatan itu diterimanya karena terpaksa, tetapi ia tetap mengasuh pesantrennya di Tebuireng.
Sesudah Indonesia merdeka, melalui pidato-pidatonya Kiai Hasyim Asy’ari membakar semangat para pemuda supaya mereka berani berkorban untuk mempertahankan kemerdekaan. Ia meninggal dunia pada tanggal 25 Juli 1947 karena pendarahan otak dan dimakamkan di Tebuireng.
Sumber : http://www.dongengkakrico.com/index.php?view=article&catid=55%3Akumpulan-kisah-pahlawan-indonesia&id=371%3Apahlawan-kemerdekaan-nasional-kiai-hasyim-asyari-1875-1947&option=com_content&Itemid=92
Karya dan jasa Kiai Hasyim Asy’ari yang lahir di Pondok Nggedang, Jombang, Jawa Timur, 10 April 1875 tidak lepas dari nenek moyangnya yang secara turun-temurun memimpin pesantren. Ayahnya bernama Kiai Asyari, pemimpin Pesantren Keras yang berada di sebelah selatan Jombang. Ibunya bernama Halimah. Dari garis ibu, Kiai Hasyim Asy’ari merupakan keturunan Raja Brawijaya VI, yang juga dikenal dengan Lembu Peteng, ayah Jaka Tingkir yang menjadi Raja Pajang (keturunan kedelapan dari Jaka Tingkir).
Kakeknya, Kiai Ustman terkenal sebagai pemimpin Pesantren Gedang, yang santrinya berasal dari seluruh Jawa, pada akhir abad 19. Dan ayah kakeknya, Kiai Sihah, adalah pendiri Pesantren Tambakberas di Jombang.
Semenjak kecil hingga berusia empat belas tahun, putra ketiga dari 11 bersaudara ini mendapat pendidikan langsung dari ayah dan kakeknya, Kyai Utsman. Hasratnya yang besar untuk menuntut ilmu mendorongnya belajar lebih giat dan rajin. Hasilnya, ia diberi kesempatan oleh ayahnya untuk membantu mengajar di pesantren karena kepandaian yang dimilikinya.
Tak puas dengan ilmu yang diterimanya, semenjak usia 15 tahun, ia berkelana dari satu pesantren ke pesantren lain. Mulai menjadi santri di Pesantren Wonokoyo (Probolinggo), Pesantren Langitan (Tuban), Pesantren Trenggilis (Semarang), dan Pesantren Siwalan, Panji (Sidoarjo). Di pesantren Siwalan ia belajar pada Kyai Jakub yang kemudian mengambilnya sebagai menantu.
Pada tahun 1892, Kiai Hasyim Asy'ari menunaikan ibadah haji dan menimba ilmu di Mekah. Di sana ia berguru pada Syeh Ahmad Khatib dan Syekh Mahfudh at-Tarmisi, gurunya di bidang hadis.
Dalam perjalanan pulang ke tanah air, ia singgah di Johor, Malaysia dan mengajar di sana. Pulang ke Indonesia tahun 1899, Kiai Hasyim Asy'ari mendirikan pesantren di Tebuireng yang kelak menjadi pesantren terbesar dan terpenting di Jawa pada abad 20. Sejak tahun 1900, Kiai Hasyim Asy'ari memosisikan Pesantren Tebuireng, menjadi pusat pembaruan bagi pengajaran Islam tradisional.
Dalam pesantren itu bukan hanya ilmu agama yang diajarkan, tetapi juga pengetahuan umum. Para santri belajar membaca huruf latin, menulis dan membaca buku-buku yang berisi pengetahuan umum, berorganisasi, dan berpidato.
Cara yang dilakukannya itu mendapat reaksi masyarakat sebab dianggap bidat. Ia dikecam, tetapi tidak mundur dari pendiriannya. Baginya, mengajarkan agama berarti memperbaiki manusia. Mendidik para santri dan menyiapkan mereka untuk terjun ke masyarakat, adalah salah satu tujuan utama perjuangan Kiai Hasyim Asy'ari.
Meski mendapat kecaman, pesantren Tebuireng menjadi masyur ketika para santri angkatan pertamanya berhasil mengembangkan pesantren di berbagai daerah dan juga menjadi besar.
Tanggal 31 Januari 1926, bersama dengan tokoh-tokoh Islam tradisional, Kiai Hasyim Asy’ari mendirikan Nahdlatul Ulama, yang berarti kebangkitan ulama. Organisasi ini pun berkembang dan banyak anggotanya. Pengaruh Kiai Hasyim Asy'ari pun semakin besar dengan mendirikan organisasi NU, bersama teman-temannya. Itu dibuktikan dengan dukungan dari ulama di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Bahkan, para ulama di berbagai daerah sangat menyegani kewibawaan Kiai Hasyim. Kini, NU pun berkembang makin pesat. Organisasi ini telah menjadi penyalur bagi pengembangan Islam ke desa-desa maupun perkotaan di Jawa.
Meski sudah menjadi tokoh penting dalam NU, ia tetap bersikap toleran terhadap aliran lain. Yang paling dibencinya ialah perpecahan di kalangan umat Islam. Pemerintah Belanda bersedia mengangkatnya menjadi pegawai negeri dengan gaji yang cukup besar asalkan mau bekerja sama, tetapi ditolaknya.
Dengan alasan yang tidak diketahui, pada masa awal pendudukan Jepang, Hasyim Asy'ari ditangkap. Berkat bantuan anaknya, K.H. Wahid Hasyim, beberapa bulan kemudian ia dibebaskan dan sesudah itu diangkat menjadi Kepala Urusan Agama. Jabatan itu diterimanya karena terpaksa, tetapi ia tetap mengasuh pesantrennya di Tebuireng.
Sesudah Indonesia merdeka, melalui pidato-pidatonya Kiai Hasyim Asy’ari membakar semangat para pemuda supaya mereka berani berkorban untuk mempertahankan kemerdekaan. Ia meninggal dunia pada tanggal 25 Juli 1947 karena pendarahan otak dan dimakamkan di Tebuireng.
Sumber : http://www.dongengkakrico.com/index.php?view=article&catid=55%3Akumpulan-kisah-pahlawan-indonesia&id=371%3Apahlawan-kemerdekaan-nasional-kiai-hasyim-asyari-1875-1947&option=com_content&Itemid=92
Kerajaan Pajajaran
Kerajaan Pajajaran adalah nama lain dari Kerajaan Sunda saat kerajaan ini beribukota di kota Pajajaran atau Pakuan Pajajaran (Bogor) di Jawa Barat. Kata Pakuan sendiri berasal dari kata Pakuwuan yang berarti kota. Pada masa lalu, di Asia Tenggara ada kebiasaan menyebut nama kerajaan dengan nama ibu kotanya. Beberapa catatan menyebutkan bahwa kerajaan ini didirikan tahun 923 oleh Sri Jayabhupati, seperti yang disebutkan dalam prasasti Sanghyang Tapak.
Sejarah
Dari catatan-catatan sejarah yang ada, baik dari prasasti, naskah kuno, maupun catatan bangsa asing, dapatlah ditelusuri jejak kerajaan ini; antara lain mengenai wilayah kerajaan dan ibukota Pakuan Pajajaran. Mengenai raja-raja Kerajaan Sunda yang memerintah dari ibukota Pakuan Pajajaran, terdapat perbedaan urutan antara naskah-naskah Babad Pajajaran, Carita Parahiangan, dan Carita Waruga Guru.
Selain naskah-naskah babad, Kerajaan Pajajaran juga meninggalkan sejumlah jejak peninggalan dari masa lalu, seperti:
Prasasti Batu Tulis, Bogor
Prasasti Sanghyang Tapak, Sukabumi
Prasasti Kawali, Ciamis
Tugu Perjanjian Portugis (padraõ), Kampung Tugu, Jakarta
Taman perburuan, yang sekarang menjadi Kebun Raya Bogor.
Daftar raja Pajajaran
Sri Baduga Maharaja (1482 – 1521), bertahta di Pakuan (Bogor sekarang)
Surawisesa (1521 – 1535), bertahta di Pakuan
Ratu Dewata (1535 – 1543), bertahta di Pakuan
Ratu Sakti (1543 – 1551), bertahta di Pakuan
Ratu Nilakendra (1551-1567), meninggalkan Pakuan karena serangan Hasanudin dan anaknya, Maulana Yusuf
Raga Mulya (1567 – 1579), dikenal sebagai Prabu Surya Kencana, memerintah dari Pandeglang
Keruntuhan
Kerajaan Pajajaran runtuh pada tahun 1579 akibat serangan kerajaan Sunda lainnya, yaitu Kesultanan Banten. Berakhirnya zaman Pajajaran ditandai dengan diboyongnya Palangka Sriman Sriwacana (singgahsana raja), dari Pakuan Pajajaran ke Keraton Surosowan di Banten oleh pasukan Maulana Yusuf.
Batu berukuran 200x160x20 cm itu diboyong ke Banten karena tradisi politik agar di Pakuan Pajajaran tidak mungkin lagi dinobatkan raja baru, dan menandakan Maulana Yusuf adalah penerus kekuasaan Sunda yang sah karena buyut perempuannya adalah puteri Sri Baduga Maharaja. Palangka Sriman Sriwacana tersebut saat ini bisa ditemukan di depan bekas Keraton Surosowan di Banten. Masyarakat Banten menyebutnya Watu Gilang, berarti mengkilap atau berseri, sama artinya dengan kata Sriman.
Saat itu diperkirakan terdapat sejumlah punggawa istana yang meninggalkan istana lalu menetap di daerah Lebak. Mereka menerapkan tata cara kehidupan mandala yang ketat, dan sekarang mereka dikenal sebagai orang Baduy.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sejarah
Dari catatan-catatan sejarah yang ada, baik dari prasasti, naskah kuno, maupun catatan bangsa asing, dapatlah ditelusuri jejak kerajaan ini; antara lain mengenai wilayah kerajaan dan ibukota Pakuan Pajajaran. Mengenai raja-raja Kerajaan Sunda yang memerintah dari ibukota Pakuan Pajajaran, terdapat perbedaan urutan antara naskah-naskah Babad Pajajaran, Carita Parahiangan, dan Carita Waruga Guru.
Selain naskah-naskah babad, Kerajaan Pajajaran juga meninggalkan sejumlah jejak peninggalan dari masa lalu, seperti:
Prasasti Batu Tulis, Bogor
Prasasti Sanghyang Tapak, Sukabumi
Prasasti Kawali, Ciamis
Tugu Perjanjian Portugis (padraõ), Kampung Tugu, Jakarta
Taman perburuan, yang sekarang menjadi Kebun Raya Bogor.
Daftar raja Pajajaran
Sri Baduga Maharaja (1482 – 1521), bertahta di Pakuan (Bogor sekarang)
Surawisesa (1521 – 1535), bertahta di Pakuan
Ratu Dewata (1535 – 1543), bertahta di Pakuan
Ratu Sakti (1543 – 1551), bertahta di Pakuan
Ratu Nilakendra (1551-1567), meninggalkan Pakuan karena serangan Hasanudin dan anaknya, Maulana Yusuf
Raga Mulya (1567 – 1579), dikenal sebagai Prabu Surya Kencana, memerintah dari Pandeglang
Keruntuhan
Kerajaan Pajajaran runtuh pada tahun 1579 akibat serangan kerajaan Sunda lainnya, yaitu Kesultanan Banten. Berakhirnya zaman Pajajaran ditandai dengan diboyongnya Palangka Sriman Sriwacana (singgahsana raja), dari Pakuan Pajajaran ke Keraton Surosowan di Banten oleh pasukan Maulana Yusuf.
Batu berukuran 200x160x20 cm itu diboyong ke Banten karena tradisi politik agar di Pakuan Pajajaran tidak mungkin lagi dinobatkan raja baru, dan menandakan Maulana Yusuf adalah penerus kekuasaan Sunda yang sah karena buyut perempuannya adalah puteri Sri Baduga Maharaja. Palangka Sriman Sriwacana tersebut saat ini bisa ditemukan di depan bekas Keraton Surosowan di Banten. Masyarakat Banten menyebutnya Watu Gilang, berarti mengkilap atau berseri, sama artinya dengan kata Sriman.
Saat itu diperkirakan terdapat sejumlah punggawa istana yang meninggalkan istana lalu menetap di daerah Lebak. Mereka menerapkan tata cara kehidupan mandala yang ketat, dan sekarang mereka dikenal sebagai orang Baduy.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langganan:
Komentar (Atom)