Sabtu, 30 Oktober 2010

bimbingan konseling

PEMBAHASAN

A. Pengertian Evaluasi Program Bimbingan
Evaluasi program bimbingan, menurut W.S Winkel (1991:135) adalah usaha menilai efisiensi dan efektivitas pelayanan dan bimbingan itu sendiri demi peningkatan mutu program bimbingan. Adapun menurut dewa ketut sukardi (1990:47), evaluasi program bimbingan adalah segala upaya tindakan atau proses untuk menentukan derajat kualitas kemajuan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan program bimbingan dan konseling disekolah dengan mengacu pada kriteria atau patokan-patokan tertentu sesuai dengan program bimbingan yang dilaksanakan. Dari beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling adalah usaha penelitian dengan cara mengumpulkan data secara sistematis, menarik kesimpulan atas dasar data yang diperoleh secara objektif, mengadakan penafsiran dan merencanakan langkah-langkah perbaikan, pengembangan, dan pengarahan staf.(fitri wahyuni, 2009)
Dalam buku, “Bimbingan Dan Konseling Disekolah”, terbitan Direktorat Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, departemen Pendidikan Nasional (2008:27) dijelaskan bahwa Penilaian merupakan langkah penting dalam manajemen program bimbingan. Tanpa penilaian tidak mungkin kita dapat mengetahui dan mengidentifikasi keberhasilan pelaksanaan program bimbingan yang telah direncanakan. Penilaian program bimbingan merupakan usaha untuk menilai sejauh mana pelaksanaan program itu mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dengan kata lain bahwa keberhasilan program dalam pencapaian tujuan merupakan suatu kondisi yang hendak dilihat lewat kegiatan penilaian.
Sehubungan dengan penilaian ini, Shertzer dan Stone (1966) mengemukakan pendapatnya: “Evaluation consist of making systematic judgements of the relative effectiveness with which goals are attained in relation to special standards“.
Evaluasi ini dapat pula diartikan sebagai proses pengumpulan informasi (data) untuk mengetahui efektivitas (keterlaksanaan dan ketercapaian) kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan dalam upaya mengambil keputusan. Pengertian lain dari evaluasi ini adalah suatu usaha mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari perkembangan sikap dan perilaku, atau tugas-tugas perkembangan para siswa melalui program kegiatan yang telah dilaksanakan.
Penilaian kegiatan bimbingan di sekolah adalah segala upaya, tindakan atau proses untuk menentukan derajat kualitas kemajuan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan program bimbingan di sekolah dengan mengacu pada kriteria atau patokan-patokan tertentu sesuai dengan program bimbingan yang dilaksanakan.
Kriteria atau patokan yang dipakai untuk menilai keberhasilan pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling di sekolah adalah mengacu pada terpenuhi atau tidak terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan siswa dan pihak-pihak yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung berperan membantu siswa memperoleh perubahan perilaku dan pribadi ke arah yang lebih baik.
Dalam keseluruhan kegiatan layanan bimbingan dan konseling, penilaian diperlukan untuk memperoleh umpan balik terhadap keefektivan layanan bimbingan yang telah dilaksanakan. Dengan informasi ini dapat diketahui sampai sejauh mana derajat keberhasilan kegiatan layanan bimbingan. Berdasarkan informasi ini dapat ditetapkan langkah-langkah tindak lanjut untuk memperbaiki dan mengembangkan program selanjutnya.
Untuk mencapai tujuan dan terlaksananya fungsi program bimbingan dan konseling, pelaksanaannya harus dikelola seefisien serta seefektif mungkin selaras dengan prinsip-prinsip suatu program.
B. Tujuan
Kegiatan evaluasi bertujuan untuk mengetahui keterlaksanaan kegiatan dan ketercapaian tujuan dari program yang telah ditetapkan.
1. Tujuan Umum
Menurut Fitri Wahyuni, secara umum, penyelenggaraan evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling bertujuan sebagai berikut:
1) Mengetahui kemajuan program bimbingan dan konseling atau subjek yang telah memanfaatkan layanan bimbingan dan konseling
2) Mengetahui tingkat efisiensi dan efektivitas strategi pelaksanaan program bimbingan dan konseling yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu tertentu.
3) Secara operasional, penyelenggara evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling ditujukan untuk:
a) Meneliti secara berkala hasil pelaksanaan program bimbingan dan konseling
b) Mengetahui tingkat efisiensi dan efektivitas layanan bimbingan dan konseling
c) Mengetahui jenis layanan yang sudah atau belum dilaksanakan atau diadakan perbaikan dan pengembangan
d) Mengetahui sampai sejauh mana keterlibatan semua pihak dalam usaha menunjang keberhasilan pelaksanaan program bimbingan dan konseling
e) Memperoleh gambaran sampai sejauh mana peranan masyarakat terhadap pelaksanaan program bimbingan dan konseling
f) Mengetahui sejauh mana kontribusi program bimbingan dan konseling terhadap pencapaian tujuan pendidikan pada umumnya, TIK dan TIU pada khususnya.
g) Mendapatkan informasi yang kuat dalam rangka perencanaan langkah-langkah pengembangan program bimbingan dan konseling selanjutnya.
h) Membnatu mengembangkan kurikulum sekolah untuk kesesuaian dengan kebutuhan.
C. Fungsi Evaluasi
Adapun fungsi evaluasi program bimbingan dan konseling di sekolah adalah:
1. Memberikan umpan balik (feed back) kepada guru pembimbing konselor) untuk memperbaiki atau mengembangkan program bimbingan dan konseling.
2. Memberikan informasi kepada pihak pimpinan sekolah, guru mata pelajaran, dan orang tua siswa tentang perkembangan sikap dan perilaku, atau tingkat ketercapaian tugas-tugas perkembangan siswa, agar secara bersinergi atau berkolaborasi meningkatkan kualitas implementasi program BK di sekolah.
3. Untuk mengetahui tingkat keberhasilan program pengajaran. Pengajaran sebagai suatu sistem terdiri atas beberapa komponen yang saling berkaitan satu sama lain. Komponen-komponen dimaksud antara lain adalah tujuan, materi atau bahan poengajaran, metode-metode dan kegiatan belajar-mengajar, alat dan sumber pelajaran, dan prosedur serta alat evaluasi.
4. Untuk keperluan Bimbingan dan Konseling. Hasil-hasil evaluasi yang telah dilaksanakan oleh tenaga pengajar terhadap siswa dapat dijadikan sumber informasi atau data bagi pelayanan Bimbingan dan Konseling oleh para konselor sekolah atau pengajar pembimbing lainnya, seperti antara lain:
a) Untuk membuat diagnosis mengenai kelemahan-kelemahan dan kekeuatan kekuatan atau kemampuan peserta didik.
b) Untuk mengetahui dalam hal-hal apa seseorang atau sekelompok siswa memerlukan pelayanan remedial.
c) Sebagai dasar dalam menangani kasus-kasus tertentu di antara mpeserta didik.
d) Untuk keperluan pengembangan dan perbaikan kurikulum yang ada dalam perguruan tinggi tersebut. Materi kurikulum yang dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat akan ditinggalkannya dan diganti dengan materi yang dianggap sesuai.

D. Aspek-aspek yang Dievaluasi
Ada dua macam aspek kegiatan penilaian program kegiatan bimbingan, yaitu penilain proses dan penilaian hasil. Penilaian proses dimaksudkan untuk mengetahui sampai sejauh mana keefektivan layanan bimbingan dilihat dari prosesnya, sedangkan penilaian hasil dimaksudkan untuk memperoleh informasi keefektivan layanan bimbingan dilihat dari hasilnya. Aspek yang dinilai baik proses maupun hasil antara lain:
1. Kesesuaian antara program dengan pelaksanaan;
2. Keterlaksanaan program;
3. Hambatan-hambatan yang dijumpai;
4. Dampak layanan bimbingan terhadap kegiatan belajar mengajar;
5. Respon siswa, personil sekolah, orang tua, dan masyarakat terhadap layanan bimbingan;
6. Perubahan kemajuan siswa dilihat dari pencapaian tujuan layanan bimbingan, pencapaian tugas-tugas perkembangan, dan hasil belajar; dan keberhasilan siswa setelah menamatkan sekolah baik pada studi lanjutan ataupun pada kehidupannya di masyarakat.
Apabila dilihat dari sifat evaluasi, evaluasi bimbingan dan konseling lebih bersifat “penilaian dalam proses” yang dapat dilakukan dengan cara berikut ini.
1. Mengamati partisipasi dan aktivitas siswa dalam kegiatan layanan bimbingan.
2. Mengungkapkan pemahaman siswa atas bahan-bahan yang disajikan atau pemahaman/pendalaman siswa atas masalah yang dialaminya.
3. Mengungkapkan kegunaan layanan bagi siswa dan perolehan siswa sebagai hasil dari partisipasi/aktivitasnya dalam kegiatan layanan bimbingan.
4. Mengungkapkan minat siswa tentang perlunya layanan bimbingan lebih lanjut.
5. Mengamati perkembangan siswa dari waktu ke waktu (butir ini terutama dilakukan dalam kegiatan layanan bimbingan yang berkesinambungan).
6. Mengungkapkan kelancaran proses dan suasana penyelenggaraan kegiatan layanan.
Berbeda dengan hasil evaluasi pengajaran yang pada umumnya berbentuk angka atau skor, maka hasil evaluasi bimbingan dan konseling berupa deskripsi tentang aspek-aspek yang dievaluasi (seperti partisipasi/aktivitas dan pemahaman siswa; kegunaan layanan menurut siswa; perolehan siswa dari layanan; dan minat siswa terhadap layanan lebih lanjut; perkembangan siswa dari waktu ke waktu; perolehan guru pembimbing; komitmen pihak-pihak terkait; serta kelancaran dan suasana penyelenggaraan kegiatan). Deskripsi tersebut mencerminkan sejauh mana proses penyelenggaraan layanan/pendukung memberikan sesuatu yang berharga bagi kemajuan dan perkembangan dan/atau memberikan bahan atau kemudahan untuk kegiatan layanan terhadap siswa.
E. Langkah-langkah Evaluasi
Dalam melaksanakan evaluasi program ditempuh langkah-langkah berikut.
1. Merumuskan masalah atau beberapa pertanyaan. Karena tujuan evaluasi adalah untuk memperoleh data yang diperlukan untuk mengambil keputusan, maka konselor perlu mempersiapkan pertanyaan-pertanyaan yang terkait dengan hal-hal yang akan dievaluasi. Pertanyaan-pertanyaan itu pada dasarnya terkait dengan dua aspek pokok yang dievaluasi yaitu : (1) tingkat keterlaksanaan program (aspek proses), dan (2) tingkat ketercapaian tujuan program (aspek hasil).
2. Mengembangkan atau menyusun instrumen pengumpul data. Untuk memperoleh data yang diperlukan, yaitu mengenai tingkat keterlaksanaan dan ketercapaian program, maka konselor perlu menyusun instrumen yang relevan dengan kedua aspek tersebut. Instrumen itu diantaranya inventori, angket, pedoman wawancara, pedoman observasi, dan studi dokumentasi.
3. Mengumpulkan dan menganalisis data. Setelah data diperoleh maka data itu dianalisis, yaitu menelaah tentang program apa saja yang telah dan belum dilaksanakan, serta tujuan mana saja yang telah dan belum tercapai.
4. Melakukan tindak lanjut (Follow Up). Berdasarkan temuan yang diperoleh, maka dapat dilakukan kegiatan tindak lanjut. Kegiatan ini dapat meliputi dua kegiatan, yaitu (1) memperbaiki hal-hal yang dipandang lemah, kurang tepat, atau kurang relevan dengan tujuan yang ingin dicapai, dan (2) mengembangkan program, dengan cara merubah atau menambah beberapa hal yang dipandang dapat meningkatkan kualitas atau efektivitas program.
Penilaian di tingkat sekolah merupakan tanggung jawab kepala sekolah yang dibantu oleh pembimbing khusus dan personel sekolah lainnya. Di samping itu penilaian kegiatan bimbingan dilakukan juga oleh pejabat yang berwenang (pengawas bimbingan dan konseling) dari instansi yang lebih tinggi (Departemen Pendidikan Nasional Kota atau kabupaten).
Sumber informasi untuk keperluan penilaian ini antara lain siswa, kepala sekolah, para wali kelas, guru mata pelajaran, orang tua, tokoh masyarakat, para pejabat depdikbud, organisasi profesi bimbingan, sekolah lanjutan, dan sebagainya. Penilaian dilakukan dengan menggunakan berbagai cara dan alat seperti wawancara, observasi, studi dokumentasi, angket, tes, analisis hasil kerja siswa, dan sebagainya.
Penilaian perlu diprogramkan secara sistematis dan terpadu. Kegiatan penilaian baik mengenai proses maupun hasil perlu dianalisis untuk kemudian dijadikan dasar dalam tindak lanjut untuk perbaikan dan pengembangan program layanan bimbingan. Dengan dilakukan penilaian secara komprehensif, jelas dan cermat maka diperoleh data atau informasi tentang proses dan hasil seluruh kegiatan bimbingan dan konseling. Data dan informasi ini dapat dijadikan bahan untuk pertanggungjawaban/ akuntabiltas pelaksanaan program bimbingan dan konseling. Secara skematis evaluasi program bimbingan dan konseling tersebut dapat digambarkan pada bagan 1

Bagan1. Skema Evaluasi Program
Pengawas melakukan pembinaan dan pengawasan dalam bentuk mendorong konselor dan personil layanan bimbingan dan konseling untuk melakukan evaluasi program dan keterlaksanaan program. Minimal evaluasi dilakukan pada akhir tahun ajaran dan menjadi slaah satu dasar pengembangan program untuk tahun ajaran berikutnya. Evaluasi proses sebaiknya dilakukan setiap bulan melalui forum pertemuan staf (MGBK di sekolah) dan dapat dihadiri oleh unsur pimpinan sekolah. Konselor dapat mengembangkan instrumen yang dapat menjaring umpan balik secara triangulasi yaitu dari siswa sebagai objek dan subjek bimbingan, dari pendidik di sekolah sebagai person yang terlibat dan berinteraksi langsung dengan siswa, pimpinan sekolah terkait dengan ketercapaian tujuan dan dukungan terhadap program sekolah, orang tua terkait dengan perubahan perilaku dan perkembangan siswa. Dokumen pelaksanaan evaluasi menjadi salah satu indikator unjuk kerja konselor.
Sumber: Diambil dari Bahan Belajar Mandiri Kegiatan Pelatihan Pengawas Sekolah. Direktorat Tenaga Kependidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik  dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional. 2008

F. Teknik-teknik Evaluasi
Kegiatan penyelenggaraan bimbingan dan konseling disekolah meliputi banyak aspek baik yang menyangkut SDM maupun instrument pendukung kegiatan lainnya, yaitu sebagai berikut:
1. Lingkungan bimbingan , sarana yang ada, dan situasi daerah
2. Program kegiatan bimbingan
3. Personal atau ketenagaan
4. Fasilitas teknis dan fisik
5. Pengelolaan dan administrasi bimbingan
6. Pembiayaan
7. Partisipasi personal
8. Proses kegiatan
9. Akibat sampingan
Metode atau pendekatan evaluasi terhadap pelaksanaan program bimbingan dan konseling, antara lain
a) Metode survey
b) Metode observasi
c) Metode eksperimental
d) Metode studi kasus
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Evaluasi program bimbingan adalah segala upaya tindakan atau proses untuk menentukan derajat kualitas kemajuan kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan program bimbingan dan konseling. Kegiatan evaluasi bertujuan untuk mengetahui keterlaksanaan kegiatan dan ketercapaian tujuan dari program yang telah ditetapkan. Fungsi evaluasi adalah Memberikan umpan balik (feed back) kepada guru pembimbing konselor) untuk memperbaiki atau mengembangkan program bimbingan dan konseling. Ada dua macam aspek kegiatan penilaian program kegiatan bimbingan, yaitu penilain proses dan penilaian hasil. Dalam melaksanakan evaluasi program ditempuh langkah-langkah berikut.
a. Merumuskan masalah atau beberapa pertanyaan.
b. Mengembangkan atau menyusun instrumen pengumpul
c. Mengumpulkan dan menganalisis data
d. Melakukan tindak lanjut (Follow Up).
Metode atau pendekatan evaluasi terhadap pelaksanaan program bimbingan dan konseling, antara lain
e) Metode survey
f) Metode observasi
g) Metode eksperimental
h) Metode studi kasus

B. Saran dan kritik
Kita selaku makhluk social, tidak bisa hidup sendiri, pastinya membutuhkan bantuan ataupun pertolongan rang lain. Maka selaku umat manusia berbuat baiklah kepada sesama.
Kami menyadari dalam penyusunan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan baik dalam isi maupun susunan pembahasannya, untuk itu penyusun mengharapkan kritik dan saran yang bersifat konstruktif demi kesempurnaan makalah ini.
Daftar Pustaka

Drs. Anas salahudin.Bimbingan Dan Konseling.Cet.I.Bandung:CV.Pustaka Setia.2010
Dewa ketut sukardi.Dasar-Dasar bimbingan dan penyuluhan di sekolah.surabaya: Penerbit Usaha Nasional.1990.
Marsandi, Suharsimi Arikunto, Suroso, R.F Salinger, “Dasar-dasar Ruang Lingkup dan Strategi Penilaian di Sekolah”, BP3K, Dep P & K, Jakarta, 1978.
Soemarso, “Tujuan Instruksional”, Pusat Pengembangan Kurikulum. BP3K, Dep P & K, Jakarta, 1978,
Suhartimi Arikunto, “Sebuah Pengetahuan Dasar Tentang Evaluasi Pendidikan”, Terbitan Sendiri, 1978.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar